Liputan6.com, Jakarta - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor diwacanakan. Nantinya, SIM C akan terbagi dalam tiga jenis, sesuai dengan kapasitas mesin.
Tiga jenis itu adalah C, C1, dan C2. SIM C diperuntukkan bagi pemilik motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, C1 untuk motor di atas 250 cc, serta C2 untuk motor di atas 500 cc.
Dikatakan, aturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana diketahui mengendarai sepeda motor dengan cc di atas 250 memang perlu keterampilan lebih.
Kendati demikian, banyak tanggapan muncul terkait rencana ini, ada yang setuju tapi tak sedikit berpendapat lain.
Lalu, apakah kamu setuju dengan rencana ini?
[POLLING]Tunggangi Motor 250 Cc ke Atas Perlu SIM Khusus, Setuju?
Polisi berencana melakukan penggolongan SIM untuk pengguna motor 250 cc dan 500 cc ke atas. Lalu, apakah kamu setuju dengan aturan ini?
diperbarui 17 Jan 2016, 10:24 WIBTiga bulan setelah resmi diperkenalkan ke publik, moge berlambang sayap mengepak tersebut telah terjual 11 unit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks
Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?
Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan, Fakta dan Bukti Ilmiah
Pindahnya Kandang Banteng dari Jawa Tengah ke Jakarta