[POLLING]Tunggangi Motor 250 Cc ke Atas Perlu SIM Khusus, Setuju?

Polisi berencana melakukan penggolongan SIM untuk pengguna motor 250 cc dan 500 cc ke atas. Lalu, apakah kamu setuju dengan aturan ini?

oleh Gesit Prayogi diperbarui 17 Jan 2016, 10:24 WIB
Tiga bulan setelah resmi diperkenalkan ke publik, moge berlambang sayap mengepak tersebut telah terjual 11 unit.

Liputan6.com, Jakarta - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor diwacanakan. Nantinya, SIM C akan terbagi dalam tiga jenis, sesuai dengan kapasitas mesin.

Tiga jenis itu adalah C, C1, dan C2. SIM C diperuntukkan bagi pemilik motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, C1 untuk motor di atas 250 cc, serta C2 untuk motor di atas 500 cc.

Dikatakan, aturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana diketahui mengendarai sepeda motor dengan cc di atas 250 memang perlu keterampilan lebih.

Kendati demikian, banyak tanggapan muncul terkait rencana ini, ada yang setuju tapi tak sedikit berpendapat lain.

Lalu, apakah kamu setuju dengan rencana ini?

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya