Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Alex Mandalika menyatakan pada lambung Wayan Mirna Salimin alias Mirna (27), perempuan muda yang tewas setelah minum kopi es di sebuah kafe di Jakarta, ditemukan zat sianida.
"Isi lambung juga positif mengandung sianida," kata Alex Mandalika di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (16/1/2016).
Dia mengatakan, petugas Puslabfor Polri menduga kematian Mirna akibat sianida dicampur es kopi yang diminum korban. Petugas menemukan zat sianida pada air kopi yang dikonsumsi Mirna dengan kandungan mencapai 15 gram.
"Dari hasil pemeriksaan kami, konsentrasinya itu 15 gram per liter, bayangkan saja 90 miligram saja sudah mematikan itu," ujar Alex.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, reaksi sianida pada tubuh Mirna yang menyebabkan kematian kurang dari semenit.
Minum Sekali Sedot
Wayan Mirna Salimin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.
Baca Juga
Advertisement
Awalnya teman korban Jessica tiba lebih awal dibanding Mirna dan rekannya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB. Jessica memesan minuman cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan kopi Es Vietnamens.
Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna kemudian meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.