Usul Mantan Menkeu Terkait Pengelolaan Tambang Freeport

Langkah tersebut dinilai lebih menguntungkan ketimbang harus mengakuisisi sebagian saham Freeport.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Jan 2016, 21:01 WIB
Usai diperiksa KPK pada (Senin 14/4/2014), Fuad Bawazier mengaku kedatangannya untuk membantu KPK berburu aset Tubagus Chaeri Wardana (tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengusulkan pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meneruskan pengelolaan tambang PT Freeport Indonesia.

Pembentukan BUMN dilakukan dengan syarat pemerintah memutus kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dia mengatakan, langkah tersebut dinilai lebih menguntungkan ketimbang harus mengakuisisi sebagian saham Freeport yang tawaran harganya terlalu tinggi dan dikhawatirkan dapat merugikan pemerintah.

"Solusi yang paling bagus itu nanti 2019 pemerintah mendirikan perusahaan BUMN baru untuk meneruskan penambangan di Freeport," kata dia di Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Namun begitu, dia mengatakan pemerintah bisa melibatkan Freeport dalam pengelolaan tambang tersebut.

Pasalnya, Freeport memiliki infrastruktur untuk mengelola tambang. Sementara, untuk pengadaan infrastruktur membutuhkan dana yang besar.

"‎Kemudian Freeport karena sudah ada banyak peralatan di situ itu dikonversi menjadi saham di perusahaan baru BUMN ini," tambah dia.

Bahkan, pihaknya menuturkan dengan strategi tersebut pemerintah tak perlu merogoh kantong dalam-dalam untuk pengelolaan tambang.

‎"Pemerintah modalnya tambang, tapi pemerintah minimal 51 persen. Sebagai BUMN lantas perusahaan yang dibangun pemerintah itu lah yang diberi izin pemerintah untuk menambang. Freeport dikasih 49 persen, nggak usah pakai bayar pemerintah, nggak usah keluar duit, ngapain sekarang beli saham," tandas dia. (Amd/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya