Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, sekolah perlu mendeteksi perilaku-perilaku siswanya yang dianggap menyimpang sejak dini. Ini dilakukan untuk mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan terorisme, sebab, anak-anak atau remaja sangat rentan dipengaruhi.
"Jadi kalau Anda punya ideologi berbeda, sekolah bisa mendeteksi pada fase itu," kata Anies usai pelantikan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Guna mendukung tugas pihak sekolah itu, Kemendikbud telah membuat Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang keharusan sekolah untuk berinteraksi aktif dengan orangtua. Dalam hal ini wali kelas berkomunikasi dengan orangtua untuk bisa mengetahui sejak dini bila ada gejala-gejala penyimpangan.
Ia menambahkan, orangtua dan pihak sekolah kemungkinan sudah mendeteksi perilaku siswa atau anak yang tak biasa. Namun, terkadang masih menganggap gejala penyimpangan tersebut sebagai persoalan kecil.
Baca Juga
Advertisement
"Aturan itu sudah dibuat mulai Mei kemarin, jadi kita berharap dari situ bisa mendeteksi bila ada pikiran-pikiran yang menyimpang," jelas Anies.
Tentu, kata dia, penyimpangan yang dimaksudkan bukan hanya soal pandangan ekstrim, tetapi juga kekerasan, narkoba dan pornografi.
"Jangan sampai satu perilaku disimpulkan. Anak pendiem itu ada jutaan, bisa enggak kita simpulkan anak pendiem melakukan kekerasan? Enggak. Jadi faktornya bukan di situ. Justru yang harus kita lihat lebih jauh adalah hulunya," ucap dia.
"Jadi, saat semua orang membicarakan terorisnya, kita membicarakan orang-orang yang memerangi terornya dengan anak-anak," tandas Anies.