Liputan6.com, Bandung - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengkritik Wali Kota Kota Bandung Ridwan Kamil yang dinilai sering mencampuradukkan persoalan pribadi dan jabatan publik di akun media sosialnya. Hal itu terlihat dalam setiap pembaruan informasi di akun pribadinya di beberapa situs jejaring sosial.
Menurut Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat, Dan Satriana, informasi kepala daerah yang diterbitkan di situs jejaring sosial ini dianggap lebih condong kepada pernyataan pribadi pejabat yang bersangkutan.
Dalam pemberian konteks informasi, KI belum bisa memilah mana yang jadi kebijakan institusi dan mana pernyataan pribadi. Dari pemantauan selama ini, KI tidak bisa membedakan tersebut.
"Tidak jelas informasi ini, memang informasi yang resmi dan kemudian menjadi kebijakan, atau gagasan dari seorang wali kota yang kebetulan bernama Ridwan Kamil," ujar Dan.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Dan, seorang kepala daerah, khususnya di Kota Bandung, idealnya memberikan informasi seperti penggunaan anggaran, alokasi dana bagi pendidikan, serta pengumuman fasilitas kesehatan dan lain sebagainya yang berguna bagi masyarakat melalui situs jejaring sosial.
Dia menyebut sekarang yang terjadi adalah penerbitan informasi acara serta pendapat pribadi melalui akun instansi dalam situs jejaring sosial.
Dari pemantauan Liputan6.com, posting-an Ridwan Kamil di media sosial berwarna dan cair. Dia menginformasikan kebijakan Pemkot Bandung, menginformasikan layanan publik, melayani pengaduan warga, tetapi juga melempar posting-an yang ringan.
"Mulai Februari berbisnis di BDG untuk bisnis menengah mikro tidak perlu dengan izin, cukup pemberitahuan," demikian tulis Ridwan via akunnya di Twitter, @ridwankamil.
Pada lain kesempatan ada juga posting-an yang ringan. "Cieee, yang sudah jadi buzzer," tulisnya mengomentari sebuah posting-an yang menyebut dirinya.**