Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Polda Sulselbar menciduk Arsyad alias Setan (32) bersama 2 temannya, Indra (23) dan Sugianto (32), karena diduga sedang berpesta narkoba, kemarin. Ketiganya merupakan warga Desa Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Direktur Narkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin mengatakan, Setan dan 'pengikutnya' ditangkap di Jalan Poros Cempa, Desa Salo, Kecamatan Sawito, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Sabtu, 17 Januari 2016, sekitar pukul 18.30 Wita.
"Saat dilakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah pelaku, ditemukan barang bukti 9 sachet yang diduga narkoba jenis sabu di saku celana depan bagian kiri," kata Azis, saat dihubungi Liputan6.com, Makassar, Senin (18/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
"1 timbangan digital juga ditemukan di lantai samping tempat duduk Arsyad alias Setan. Kita juga menyita masing-masing handpone pelaku sebanyak 3 unit," sambung dia.
Aziz menambahkan, Setan mengakui sabu tersebut diperoleh melalui suruhannya, Sumi. Polisi yang mendatangi rumah Sumi hanya gigit jari karena dia tengah berada di Kalimantan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan dan diproses secara tuntas," pungkas Azis.