MK Bacakan 40 Putusan Perselisihan Hasil Pilkada 2015 Secara Marathon

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (tengah) menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 oleh Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Jan 2016, 12:15 WIB
20160118-Mahkamah-Konstitusi-Bacakan-Putusan-Sengketa-Pilkada-HEL
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (tengah) menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 oleh Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (tengah) menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 oleh Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat (tengah) menanya kepada pihak pemohon saat sidang putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). Sidang dilakukan setelah mendengarkan jawaban dari KPU dan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kuasa hukum pemohon mendengarkan putusan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). Mahkamah Konstitusi membacakan 40 putusan perkara hasil Pilkada 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan gugatan perkara perselisihan hasil Pilkada 2015 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1/2016). Sidang dilakukan setelah mendengarkan jawaban dari KPU dan pemohon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya