Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah aliran dana mencurigakan yang masuk ke Tanah Air dan ditujukan. Beberapa penerima dana tersebut dicurigai terlibat dalam sejumlah aksi terorisme.
"Ada aliran dana dari luar negeri di wilayah selatan, dia bawa uang ke rekening dia di Indonesia, transfer dan pada istrinya juga. Uang itu ada yang dikirim ke Yayasan," ujar Ketua PPATK, M Yusuf, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (18/1/2016).
Namun, Yusuf menilai, konteks pemberian pada yayasan itu sering tidak jelas, apakah sedekah atau bantuan. "Setelah masuk yayasan, uang itu kemudian dikirim ke oknum yang berangkat ke daerah konflik," ujar Yusuf.
Selain itu, kata Yusuf, ada juga aliran dana yang masuk kepada seseorang yang diduga sebagai pemasok senjata dari wilayah Mindanao, Filipina Selatan, ke kelompok-kelompok radikal di tanah air.
"Kalau yang ini berinisial H. Ternyata dia mengirim pada pemasok senjata di Filipina. Jadi omongan Menkopolhukam itu terhubung dengan apa yang kita temukan," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Untuk besaran aliran dana, Yusuf mengungkapkan, untuk yang ditujukan kepada yayasan sosial jumlahnya tidak terlalu besar. Diduga, dana tersebut digunakan sebagai ongkos untuk menuju ke wilayah yang menjadi basis teroris.
Sedangkan dana yang masuk untuk orang berinisial H, jumlahnya, disebut oleh Yusuf, cukup besar.
"Kalau pada oknum yang berangkat ke daerah konflik di bawah 10 juta, tapi pada inisial H itu puluhan juta juga, untuk beli senjata. Cuma yang sulit dilacak itu mereka bertransaksi menggunakan tunai, bukan jalur transfer," ujar Yusuf.
Ia mengatakan, aliran dana tersebut telah dikirim sejak Juni 2015 hingga saat ini. Untuk negara asal pengirim, Yusuf enggan membeberkan, namun ia mengatakan bahwa asal sumber dana bukan dari negara di wilayah Timur Tengah.
"Itu dari negara Selatan, transfer itu kelihatan terbatas, tapi tarik tunai kan banyak. Jadi dia punya rekening banyak terus banyak ambil tunai," ujar Yusuf.
Ia juga meminta, agar pengawasan terhadap transaksi keuangan mencurigakan dapat terawasi dengan baik, maka pemerintah perlu membuat sebuah regulasi pengawasan temuan uang tunai.
"Perlu juga pembatasan transaksi tunai dengan begitu kita bisa mencegah sejak dini digunakan uang untuk yang tidak resmi," tandas Yusuf.