Liputan6.com, Jakarta Charly Van Houten menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016) petang. Vokalis Setia Band ini memenuhi panggilan penyidik atas laporan Rere Regina yang mengaku dinikahi siri oleh Charly.
Selama lima jam, Charly diperiksa penyidik terkait kebenaran pernikahan siri dengan Rere. Namun, dengan tegas Charly membantah kabar nikah sirinya tersebut.
"Kami tegaskan di dalam, tidak ada pernikahan siri. Itu yang ditanyakan penyidik. Nah, sehingga atas laporan ini orang yang melaporkan (Rere) juga akan dimintai keterangan. Apakah benar yang dinyatakan pelapor. Charly klarifikasi menyatakan dengan tegas tidak ada pernikahan siri," kata pengacara Charly, Rifai, usai pemeriksaan.
Baca Juga
Advertisement
Sementara Charly terlihat lebih santai menanggapi penyidikan hari ini. Menurut vokalis yang juga pebisnis karaoke itu, ia hanya ingin menjadi warganegara yang baik dengan memenuhi panggilan penyidik.
"Kedatangan tadi memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. Tadi diperiksa penyidik," kata Charly santai.
Pihaknya pun tak mau ambil pusing dengan laporan Rere. Jika bukti yang ditunjukkan Rere tak cukup kuat, Charly yakin kasus ini bisa dihentikan.
"Kan, tidak bisa main melapor saja. Harus ada buktinya dulu. Penyidik juga akan menilai apakah layak lanjut atau enggak. Kalau enggak ada pidananya, ya enggak akan lanjut dong," tutur Rifai.
Rere Regina mengaku telah dinikahi siri oleh Charly van Houten. Dari pengakuan Rere, ia merasa diguna-guna oleh Charly, sehingga menuruti pernikahan tanpa mahar dan saksi. Rere pun melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya karena tak mengakui adanya pernikahan bawah tangan tersebut. (Ras/fei)