Liputan6.com, Lumajang - Ratusan warga antitambang berunjuk rasa di lokasi penambangan CV Duta Semeru di Sungai Aliran Lahar Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (18/1/2016), unjuk rasa warga antitambang ditolak oleh warga pro-tambang. Kedua belah pihak saling bersitegang.
Petugas TNI dan warga berhasil melerai kedua belah pihak. Polisi yang datang beberapa saat kemudian mengamankan warga pro-tambang yang mengancam pengunjuk rasa dengan senjata tajam. Polisi menyisir pos jaga mencari senjata tajam yang disembunyikan. Polisi akan menindak tegas penambang ilegal, termasuk para preman tambang.
Baca Juga
Advertisement
Warga menolak penambangan CV Duta Semeru karena melebihi izin titik koordinat serta merugikan warga setempat.
Sementara penambang menyatakan lahan yang ditambang sesuai dengan titik koordinat. Mengantisipasi kericuhan dan bentrokan, polisi menutup sementara aktivitas penambangan dengan memasang garis polisi. Penambangan akan dibuka kembali setelah diukur ulang serta mengantongi izin.