Seskab: Peningkatan Keamanan Jokowi Hanya di Kegiatan Tambahan

Pramono membantah peningkatan pengamanan Presiden dan Wapres dilakukan lantaran adanya potensi ancaman keamanan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Jan 2016, 04:27 WIB
Petugas paspampres dengan senjata lengkap mengamankan acara yang dihadiri Presiden di Jakarta, Senin (18/1). Pengamanan ketat terhadap Presiden tersebut dilakukan pasca teror bom pada Kamis (14/1) dikawasan MH.Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-teror Jakarta, pengamanan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sekitar lingkungan Istana Kepresidenan diperketat. Namun demikian, peningkatan keamanan dilakukan hanya pada momen-momen tertentu, khususnya pada kegiatan Jokowi yang bersifat tambahan.

"P‎engamanan memang ada tambahan sedikit untuk Presiden dan Wakil Presiden kalau ada kegiatan tambahan, untuk kegiatan yang tidak biasa, kalau ada ratas (rapat terbatas) atau paripurna, tetap seperti biasa. Tapi kalau mengundang tamu dari luar yang jumlahnya banyak di atas 100 atau 200 orang memang ada pengamanan tambahan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016). ‎

Pramono membantah peningkatan pengamanan Presiden dan Wapres dilakukan lantaran adanya potensi ancaman keamanan. Hal tersebut sudah menjadi standar dan prosedur tetap Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bertanggung jawab terhadap keamanan RI-1 dan RI-2.

"Karena memang Protapnya begitu. Protap dari Paspampres yang bertanggung jawab pada keamanan Presiden dan Wapres, sebenarnya bukan berarti kita tidak aman. Sama sekali bukan," ucap dia.

Jokowi sendiri, kata Pramono, telah menginstruksikan ketika melihat di lapangan untuk segera mengembalikan seluruh kegiatan agar berjalan normal seperti hari-hari biasa. ‎

"Hanya daerah-daerah strategis dan vital yang perlu diamankan, kemudian TNI-Polri mem-BKO-kan mereka di situ. Jadi tidak ada tambahan keamanan dalam hal itu," kata dia.‎

Politisi PDIP ini juga menegaskan, jumlah personel untuk pengamanan Jokowi tidak bertambah dan tetap seperti biasa. ‎"Itu sudah standar dan Protap yang ditetapkan Paspampres," pungkas Pramono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya