News Flash: BIN Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Terorisme

Badan Intelijen Negara (BIN) mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.‎

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 19 Jan 2016, 09:16 WIB
Badan Intelijen Negara (BIN) mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.‎

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya