Warga Sulut Tuntut Kompensasi Pemadaman Listrik

Menurut warga PLN seharusnya membayar ganti rugi atas pemadaman listrik.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Jan 2016, 11:02 WIB
Menurut salah satu warga, pihak PLN sudah sewajarnya membayar ganti rugi atas apa yang dialami warga. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Manado - Warga Sulawesi Utara (Sulut) menuntut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo (Suluttenggo) memutihkan tagihan listrik Bulan Januari 2016. Hal itu disampaikan saat warga berunjuk rasa di kantor PLN Suluttenggo dan dilanjutkan melalui media sosial di Manado, Selasa (19/2/2016).

"Sejak akhir tahun lalu hingga Januari ini, PLN terlalu sering melakukan pemadaman listrik.  Kami tuntut agar PLN menggratiskan pembayaran rekening listrik untuk bulan Januari ini," ujar Budy Rarumangkay, warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Manado.

Menurut Budy, sudah sewajarnya pihak PLN membayar ganti rugi atas apa yang dialami warga.
GM PLN Wilayah Suluttenggo, Baringin Nababan langsung menanggapi hal ini.

"Saya langsung jawab yah. Tidak mungkin PLN melakukan itu. Karena harga listrik ditentukan oleh negara," jawab Nababan.


Puluhan jurnalis bersama perwakilan warga Sulut pada Senin sore, 18 Januari 2016, menduduki kantor PLN Suluttengo setelah kecewa akan pemadaman listrik selama lebih dari 30 jam. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak PLN atas pemadaman listrik yang berlangsung hampir 2 hari 2 malam.

Aksi demo diawali dengan berorasi di kantor DPRD Sulut. Setelah itu, warga bersama sejumlah legislator melakukan longmarch menuju kantor PLN Wilayah Suluttenggo.

Kedatangan masa demonstran ini disambut puluhan aparat polisi. Setelah bernegosiasi, massa diterima langsung GM PLN Suluttenggo, Baringin Nababan. Dalam pertemuan di salah satu ruangan itu, lampu-lampu dimatikan, sejumlah lilin dipasang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya