Setelah Bom Thamrin, Investor Tetap Antre Urus Perizinan

Pantauan Tim Pelayanan BKPM, jumlah antrean pada pelayanan PTSP pusat selama beberapa hari terakhir tercatat stabil di angka 350-450.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Jan 2016, 11:01 WIB
Seorang konsumen saat berada di loket Migas kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal memastikan peristiwa peledakan dan penembakan yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Kamis (14/1/2016) tidak berdampak kepada jumlah pengguna layanan investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat BKPM.

Dari pantauan Tim Pelayanan BKPM, jumlah antrean pada pelayanan PTSP pusat selama beberapa hari terakhir tercatat stabil di angka 350-450 antrean.

“Angkanya menunjukan bahwa setelah peristiwa tidak terjadi penurunan yang signifikan orang yang datang ke BKPM. Ini refleksi dari kepercayaan investor terhadap keamanan di Indonesia,” ujar Franky, Selasa (19/1/2016).

Secara berturut-turut, data antrean monitor tim pelayanan BKPM mencatat pada Rabu (13/1), sehari sebelum teror bom berlangsung, tercatat jumlah antrean yang dilayani 397 antrean.

Kemudian di hari teror bom Jakarta pada Kamis (14/1), sebanyak 397 antrean. Pada sehari setelahnya, Jumat (15/1) sedikit menurun menjadi 392 antrean dan Senin (18/1) tercatat jumlah antrean sebanyak 430 antrean.

Menurut Franky, data tersebut menunjukkan bahwa investor atau perwakilan perusahaan tetap antusias mengurus perizinan, mendapatkan informasi non-perizinan, mendapatkan informasi mengenai kementerian dan lembaga yang ada di PTSP pusat, serta menyampaikan pengaduan. Mereka tidak terpengaruh dengan peristiwa teror yang terjadi.

Menurut Franky, penurunan yang terjadi pada Jumat (15/1) dinilai cukup normal dan tidak perlu dikhawatirkan. “Waktu pelayanan di hari Jumat memang lebih pendek dari hari normal. Apalagi dengan jumlah yang dicatatkan penurunannya tidak berbeda jauh dengan hari-hari sebelumnya,” tutur dia.  

Franky menyampaikan laporan harian pengguna layanan PTSP selalu direkap dalam empat bagian utama.

Pertama, terkait dengan perizinan merupakan aplikasi seperti Angka Pengenal Importir (API) dan layanan izin investasi 3 jam.  

Kedua, terkait informasi non-perizinan yang terdiri dari informasi mengenai fasilitas masterlist, pengendalian dan pelaksanaan, tata usaha, maupun terkait sistem.

“Yang ketiga terkait konsultasi dengan LO kementerian/lembaga yang ada di PTSP pusat dan yang terakhir adalah pengaduan yang masuk ke BKPM,” urainya.

Selama 2015 PTSP pusat BKPM menerbitkan izin 17.238 produk perizinan. Pada 2016 ini, BKPM menargetkan capaian realisasi investasi tumbuh 14,4 persen dari target 2015 atau mencapai Rp 594,8 triliun.

Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp 386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu. Serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu.

Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di tahun 2016, BKPM menargetkan penyerapan 2 juta tenaga kerja. (Yas/Nrm)**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya