Film Deadpool Dilarang Tayang di China

Film yang dibintangi oleh Ryan Reynolds ini ternyata tak lolos sensor.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 19 Jan 2016, 15:00 WIB
Ryan Reynolds seolah menganggap bokongnya bisa menjadi aset saat berperan sebagai Deadpool. (Twitter)

Liputan6.com, Beijing - Deadpool, film terbaru dari dunia Marvel yang akan dirilis mulai 12 Februari 2016, ternyata dilarang tayang di China. Pasalnya, film besutan sutradara Tim Miller ini ternyata tak lolos sensor di negara tersebut.

Dilansir dari The Guardian, Selasa (19/1/2016), stempel larang tayang dikeluarkan lantaran film yang dibintangi oleh Ryan Reynolds ini menampilkan ketelanjangan, penggunaan bahasa hingga kekerasan yang dinilai terlalu vulgar.

Tampilan film superhero Deadpool. (20th Century Fox)

Di Amerika Serikat, film ini telah dimasukkan dalam rating 'R' alias restricted. Artinya, mereka yang berusia di bawah 17 tahun harus ditemani orangtua atau pendamping dewasa untuk menonton film ini.

Tahun lalu, Ryan Reynolds yang merangkap sebagai produser film, juga telah mengakui bahwa selama pembuatan film ini, ia kadang berpikir apakah filmnya telah menembus batas kewajaran

Deadpool dan Negasonic Teenage Warhead. (moviepilot.com)

"Apa kita tidak akan kena masalah dengan ini? Tapi ternyata sejauh ini tak ada masalah," ujarnya.

Deadpool, yang diperankan oleh Reynolds, adalah alter ego dari Wade Wilson. Wilson adalah penderita kanker yang mengikuti sebuah eksperimen untuk menyembuhkan sakitnya. Alih-alih sehat, kulitnya malah rusak dan mengerikan ditambah mental yang menjadi tak stabil. Namun ia juga mendapatkan kekuatan super berupa kemampuan regenerasi super cepat. Kekuatan itu digunakannya untuk membalas dendam pada orang-orang yang telah menghancurkan hidupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya