Liputan6.com, Jakarta - Vendor teknologi global, Ericsson dan Huawei, telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian lisensi paten global antara kedua perusahaan. Demikian dilaporkan oleh TelecomAsia, Rabu (20/1/2016).
Perjanjian yang dimaksud adalah lisensi paten standar wireless milik keduanya, termasuk untuk paten GSM, UMTS, dan standar seluler LTE.
Pada perjanjian tersebut disepakati bahwa kedua perusahaan dapat memberi akses paten tersebut dan mengimplementasi teknologinya pada perusahaan lainnya di dunia.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai bagian dari perjanjian yang telah diperbarui, Huawei akan melakukan pembayaran royalti berdasarkan penjualan aktual ke Ericsson pada 2016 dan seterusnya. Sayangnya, informasi detil soal perjanjian tersebut tidak terungkap karena bersifat rahasia.
Huawei dan Ericsson sendiri merupakan perusahaan teknologi ternama. Salah bisnis inti mereka adalah infrastruktur telekomunikasi. Di Indonesia, keduanya telah bermitra dengan operator seluler, seperti Telkomsel, XL, dan Indosat.
(Cas/Isk)