Jokowi dan Pimpinan Lembaga Bahas UU Terorisme Secara Tertutup

Menurut Pramono, belajar dari peristiwa bom Jakarta ada sejumlah perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan dalam UU Teroririsme.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Jan 2016, 12:23 WIB
Presiden Joko Widodo kembali mengunjungi pusat perbelanjaan Sarinah hingga polisi mengamankan tiga terduga teroris di Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang para pimpinan lembaga tinggi negara ke Istana Negara, Jakarta. Jokowi ingin meminta masukan mengenai perlu atau tidaknya revisi Undang-undang (UU) Terorisme.

"Hari ini saya akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan masalah terorisme," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016). ‎

Di awal sambutannya, Jokowi menyampaikan tujuan mengundang para kepala lembaga negara untuk meneguhkan semangat, tekad, dan komitmen untuk membangun negara Indonesia menuju ke masa depan lebih baik. ‎

‎"Pagi hari ini saya senang di awal 2016 bisa bertemu, bersilaturahmi dengan pimpinan lembaga-lembaga negara. Dan tujuan silaturahmi ini adalah untuk membangun sinergi di antara lembaga-lembaga negara serta bertukar pikiran membahas masalah-masalah fundamental yang ada di negara kita," ucap Jokowi. ‎

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum acara dimulai menyampaikan pe‎rtemuan ini secara khusus membahas masalah terorisme. ‎


"Sebenarnya pemerintah jauh-jauh hari telah mendeteksi dini bahwa akan ada tindakan terorisme yang mereka sebut dengan melakukan 'konser' tapi karena kewenangan ataupun payung hukum tidak bisa dilakukan, maka pada waktu itu hanya 19 orang yang dengan bukti kuat ditangkap Densus 88 waktu itu," ujar Pramono. ‎

Menurut Pramono, belajar dari peristiwa bom Jakarta pada Kamis 14 Januari 2016 ada sejumlah perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan dalam UU Terorisme yang ada saat ini agar peristiwa tersebut dapat dicegah sejak dini.

"T‎erutama tindakan preventif dan deradikalisasi. Dua hal yang kemudian jadi bahasan apakah kemudian, masuk dalam revisi UU No 15 tahun 2013 tentang terorisme, atau kemudian seperti yang diusulkan bapak Ketua DPR yang mengusulkan lebih singkat melalui Perppu. Usulan-usulan seperti ini kita kaji mendalam tanpa menghilangkan hal yang paling utama," kata Pramono.

Pimpinan lembaga negara yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua MA Hatta Ali, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Hadir juga Ketua DPR yang baru dilantik Ade Komaruddin.

Setelah memberi pengantar singkat, acara tersebut dilakukan secara tertutup. Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona P Laoly.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya