Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jessica Kusuma Wongso pagi tadi. Rencananya, dia diperiksa sebagai saksi atas kasus kematian teman ngopinya Wayan Mirna Salihin (27).
Namun hingga siang menjelang, Jessica tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
"Kita undang (Jessica), kita panggil jam 10-an tapi yang bersangkutan belum hadir pemeriksaan. (Statusnya) Masih sebagai saksi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2015).
Pada pemeriksaan kali ini, ujar dia, polisi akan menginterogasi ulang Jessica dengan metode penyidikan yang tak bisa dipublikasikan terkait kegiatannya selama berada di Olivier Kafe hingga detik-detik meninggalnya Mirna.
"Kami dalami untuk kesaksiannya. Kami ulang dan kami lanjutkan ada metode tertentu yang hari ini kami lakukan," jelas Krishna.
Baca Juga
Advertisement
Selain Jessica, polisi akan meminta keterangan ulang terhadap orangtua Wayan Mirna.
"Hari ini kami undang Jessica sebagai saksi. Orangtua (Mirna) juga saya intorgasi lagi. Tadi saya sudah janjian mungkin dalam perjalanan ke sini," pungkas Krishna.
Mirna diduga diracun saat sedang ngopi bersama 2 sahabatnya, Hani dan Jessica Kusuma Wongso, di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016.
Pelaku memasukkan 15 gram zat sianida ke dalam kopi Mirna. Hal tersebut dibuktikan dalam uji Labfor Polri.
Akibatnya, Mirna kejang tak lama setelah menyeruput es kopi Vietnam yang dipesan temannya, Jessica. Bahkan mulutnya mengeluarkan busa seperti penderita epilepsi.
Efek samping zat yang bersifat korosif tersebut tergenapi dalam proses kematian Mirna. Nyawa perempuan yang baru sebulan berstatus istri Arief Sumarko ini pun melayang, pada saat suami dan sahabat membawanya ke RS Abdi Waluyo.