Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, pemerintah Indonesia kurang memiliki proteksi untuk mencegah aliran dana asing masuk ke dalam negeri. Hal ini mengingat banyaknya dana asing dari luar untuk pembiayaan aksi terorisme di negeri ini.
"Kita ini adalah negara yang punya kemerdekaan dalam transaksi keuangan. Agak susah mencegah hal itu. Karena kita negara terbuka," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Untuk itulah, kata JK, kehadiran PPATK dibutuhkan. Badan itu bertujuan untuk menelusuri ada atau tidak dana yang mencurigakan masuk ke Indonesia. Bila ada dana yang mencurigakan, harus dilaporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau dana itu masuk ke orang yang menjadi bagian daripada teroris pasti dilaporkan ke kepolisian dan diambil tindakan," ujar JK.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, PPATK mendeteksi ada aliran dana dari Bachrum Naim kepada jaringan ISIS ke Indonesia yang dikirimkan pada November 2015.
"Bulan November 2015, dia (Bachrum Naim) itu mengirimkan dana ke kelompok ISIS di Indonesia," ujar Badrodin.
Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, pelaku teror yang melancarkan aksi pada Kamis 14 Januari lalu mendapatkan dana dari negara-negara di Timur Tengah.
"Bahkan ada aliran dana besar yang digunakan untuk membeli senjata di Filipina," ujar Yusuf.