Wawan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Terpidana kasus suap Ketua MK terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 19 Jan 2016, 21:33 WIB
20160119- Wawan Kembali Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Terpidana kasus suap Ketua MK terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terpidana kasus suap Ketua MK terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana berusaha menghindari wartawan saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya