Facelift Diduga Malapraktik, Finalis Putri Jabar Lapor Polisi

Finalis Putri Jabar era 90-an, Atillah AH (37) mengaku menjadi korban dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu RS swasta di Jakarta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jan 2016, 15:42 WIB
Puteri Jawa Barat era 90-an Atillah (berkerudung) dan kuasa hukumnya. (Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Finalis Putri Jawa Barat (Jabar) era 90-an, Atillah AH (37) mengaku menjadi korban dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di bilangan Jakarta Selatan. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan Nomor: LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel pada 18 Januari 2016, rumah sakit yang dilaporkan Atillah adalah rumah sakit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Atillah, dia baru merasakan ada kejanggalan usai menjalani facelift atau operasi plastik dan menghilangkan kerutan di bawah mata pada 16 November 2015.

"Saya menjalani operasi 16 November. Setelah buka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya (ke RS) apa ini, dijawab itu cairan biasa. Menyadari setelah itu beberapa minggu kemudian, setelah saya ditangani, sempat ada cairan. 3 Hari setelah itu, kok cairan ini enggak berhenti," ujar Atillah di Mapolres Jaksel, Rabu (20/1/2015).

Oleh karena itu, dia mencari opini pembanding ke RS lain. Di sana baru ketahuan, diduga adanya kesalahan penanganan pada operasinya.

"Lihat cairan itu enggak berhenti, langsung saya dirujuk ke RS yang lain dan ditangani dokter yang lain. Di situ, saya baru menyadari adanya kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya," ungkap dia yang masih terlihat matanya membengkak.

Sementara itu, penasihat hukum Atillah, Hendra Aryandie menegaskan sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, sudah menyomasi pihak RS dan Dokter YM, yang menangani Atillah.

"Kita sudah somasi 2 kali ke rumah sakit yang bersangkutan dan Dokter YM, juga sudah somasi. Tapi tidak ada tanggapan, kami lapor ke Polres Jaksel. Dan di sini saya sangat apresiasi terhadap kinerja polres terhadap laporan kita," tegas Hendra.

Kini, pihaknya tengah melengkapi berkas pelaporan malapraktik yang ada. "Ini mulai memeriksa. Dan awal memeriksa pelapor (Atillah)," pungkas Hendra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya