Liputan6.com, Jakarta - Seragam yang dipakai anggota polisi dari Polda Metro Jaya, kala menghadapi pelaku teror Jakarta di Jalan MH Thamrin pada Kamis 14 Januari 2016 dengan tulisan 'Turn Back Crime' menjadi tren dan ramai di pasaran.
Banyak orang yang mencari dan ingin memakai kaus berkerah warna biru dongker yang dipakai polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum saat melumpuhkan teroris. Seragam Turn Back Crime tersebut diluncurkan pada 29 November 2015.
Dari hasil penelusuran Liputan6.com ke berbagai lapak online terutama di bagian kaus, banyak pedagang yang menjual kaus dengan tulisan Turn Back Crime berwarna biru tua. Banyak yang dimodifikasi dari model aslinya atau banyak perbedaan dalam desain dengan yang dipakai polisi.
Untuk kaus tanpa tulisan 'Polisi', dan hanya ada tulisan 'Turn Back Crime', bisa dibanderol dengan harga Rp 220.000 per helai. Namun jika pakai tulisan 'Polisi' harganya jauh lebih murah.
Yanto, pedagang kaus 'Turn Back Crime' polisi di daerah Depok, Jawa Barat, mengatakan, banyak yang memesan baju tersebut kepadanya. Namun, dia hanya melayani anggota polisi.
Baca Juga
Advertisement
"Banyak yang pesan, tapi kita khusus melayani yang buat polisi saja. Enggak buat masyarakat umum," ujar Yanto kepada Liputan6.com, Kamis (21/1/2016).
Dia menuturkan, walaupun banyak masyarakat umum yang memesan, dia tak menggubris. Yanto khawatir, kaus bertuliskan 'Polisi' di bagian punggungnya itu disalahgunakan.
"Itu kan miliknya polisi, saya selalu tanya dulu, dia dinas di mana? Ada bukti dia polisi enggak?" kata Yanto.
Bila pun ada yang memesan secara online, dia selalu cross check kembali kebenaran pemesan baju dengan menghubungi kantor polisi yang dimaksud pemesan. "Kalau baju interpol, yang mirip sama ini. Memang dijual bebas, tapi saya enggak berani mas, nanti bermasalah dengan hukum," jelas dia.
Ia menegaskan, hanya seorang distributor dan baru akan bertransaksi jika pembelinya benar-benar polisi. "Kita mah cuma jual topi, kalung dan gelang 'Turn Back Crime' untuk masyarakat umum. Kalau bajunya enggak," kata Yanto.
Yanto mematok harga Rp 60.000 untuk 1 kaus Turn Back Crime belum termasuk ongkos kirim. Dia tidak menjual kaus bila cuma memesan 1. Dia hanya melayani per satuan tugas, seperti brimob, reskrim atau yang lainnya.
Ia mengaku, barang dagangannya laku keras, usai serangan teroris di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada pekan lalu. "Sekarang seharinya bisa 3 sampai 5 satuan yang pesan, paling rendah pesannya 10 biji," kata Yanto.
Lain cerita dengan Dinda Syafira, seorang penjual kaus 'Turn Back Crime' yang tak mau menyebutkan tempat produksinya. Dia tak takut menjual baju yang tengah laku keras usai teror Jakarta pada Kamis 14 Januari 2016.
"Kita kan enggak pakai nama dan dari jajaran mana. Kalau yang dipakai polisi itu lengkap, Mas, ada tulisannya -Ditreserse kriminal- atau apa gitu, Mas. Kita mah nggak, cuma tulisan polisi saja di belakangnya dan bendera Indonesia di lengannya," ujar Dinda lewat sambungan telepon.
Ia menjual kaus berkerah dengan warna biru dongker itu dengan harga Rp 125 ribu per potong. Jika membeli banyak ada kortingan 15 persen. "Minimal pesan 100, Mas," ujar Dinda.