Liputan6.com, Jakarta Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembatasan penggunaan kendaraan di jalanan Ibu Kota. Salah satu caranya adalah dengan menaikan tarif parkir di luar jalan (Off Street).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, cara tersebut adalah salah satu upaya bagaimana caranya masyarakat yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi beralih ke moda transportasi massal, karena biaya parkir yang terbilang mahal.
"Kalau bisa kita naikkan hingga Rp 50 ribu per harinya, dengan begitu kita bisa lakukan pembatasan kendaraan" ujar Andri di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12016).
Adapun ide untuk menaikan tarif parkir tersebut baru sebatas kajian. Mengingat transportasi umum di Jakarta juga masih dalam tahap pembenahan. Belum lagi, nantinya akan ada Mass Rapid Transit (MRT), di samping bus Transjakarta yang sekarang masih jadi yang utama.
"Kalau bisa kita mau naik busway (Transjakarta) gratis nantinya, tidak hanya di Jakarta kita akan teruskan hingga ke Bodetabek (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) integrasinya," kata dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu berhitung sebelum memberlakukan tarif parkir off street yang baru. Terutama, bagaimana para pengelola parkir swasta membayar pajak dari hasil parkir off street.
"Saya setuju naikin tarif, tapi jangan cuma menguntungkan pemilik perparkirkan tersebut," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh pengelola parkir off street, pajaknya sudah terdaftar secara online. Sehingga jumlah pajak yang dibayar jelas dan kemungkinan bermain pajak dapat ditekan.
"Jadi gini, kalau mau naikin tarif parkir, pertama yang harus kita beresin bagimana cara bayar pajaknya? Online enggak? Kalau belum online enggak usah, kan kalau online masuk ke kita," jelas Taufik.
Batasi Kendaraan Pribadi, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir
Kenaikan akan dilakukan bila moda transportasi massal di Jakarta sudah dinilai memadai.
diperbarui 21 Jan 2016, 16:52 WIBSejumlah kendaraan melintasi Jalan Pramuka, Jakarta, Jumat (20/11). Banyaknya kendaraan pribadi yang parkir di kawasan tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan. terutama saat pagi hingga siang hari. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amazon Bikin E-commerce Baru untuk Lawan Temu hingga TikTok Shop
Kumpulan Doa Tahajud Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya untuk Diamalkan
Ekspor Indonesia Oktober 2024 Capai USD 24,41 Miliar
Dosa Jariyah Tetap Mengalir walau Sudah Meninggal, Bagaimana Cara Menghapusnya?
Shakira Jasmine Rekam Lagu Ingatlah Hari Ini Milik Project Pop Versi Korea, Ernest Prakasa: Wow Fasih Sekali!
Biaya Total Adalah Keseluruhan Biaya, Ketahui Cara Menghitungnya
Rumput SUGBK Disoroti Pemain Jepang, Disebut Tidak Rata
Kliring Bank Adalah Pembayaran Efisien Transaksi Keuangan, Ketahui Jenisnya
Komedi Adalah Seni Menghibur: Menyelami Dunia Tawa dan Kelucuan
Karma dari Timnas Indonesia: Bahrain Dipecundangi China, Gol Dianulir dan Kena Kartu Merah
Honda Pamer Tampilan Utuh Amaze Generasi Baru, Sedan Murah Rp 140 Jutaan
Menteri Ara Beri Sinyal Harga Rumah Bakal Turun