Jokowi: Jangan Ada Ego Berantas Terorisme

Presiden Jokowi berharap seluruh elemen pemerintahan bahu membahu dalam pemberantasan terorisme. Tidak ada egosentrisme.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Jan 2016, 18:22 WIB
Sejumlah warga bersama organisasi masyarakat menggelar aksi solidaritas di Sarinah, Jakarta, Jumat (14/1/2016). Aksi '#KAMITIDAKTAKUT' menyerukan persatuan diantara masyarakat Indonesia untuk tidak takut aksi terorisme. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta seluruh lembaga negara untuk bahu membahu dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme. Jokowi berpesan agar tidak ada egonstris dalam pemberantasan terorisme dan perkuat sinergi antarlembaga.

"Saya perintahkan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk perkuat sinergi. Jangan lagi ada egosentrisme, jangan lagi ada kompartemen, dan saya ingin komunikasi intelijen lebih meningkatkan kemampuan, kontra teror, deteksi, cegah dan tangkal teror," pinta Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (21/1/2016).

Menurut dia, pemberantasan terorisme harus fokus pada pelemahan kekuatan terorisme. Proses pelemahan itu dimulai dari ideologi, kepempinan, jejaring, organisasi, dan terorisme.

"Saya juga minta pada Menkum HAM, Menag, Menkominfo, BNPT untuk lebih fokus dalam upaya kontraterorisme. Lanjutkan program deradikalisasi bagi para napi terorisme," ucap Jokowi. ‎

Dalam rapat terbatas, Presiden membahas rencana revisi Undang-undang 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pengantarnya, Jokowi menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah sangat mendesak.

Aturan yang ada saat ini menurutnya perlu dilakukan perubahan dan upaya penguatan khususnya pada tindak pencegahan.  

"Saat ‎bertemu pimpinan lembaga tinggi negara disampaikan pencegahan terorisme dipandang perlu dan sangat mendesak. Untuk itu perlu payung hukum yang lebih kuat‎, komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu melakukan penindakan," ujar Jokowi.

Mengenai masalah payung hukum penguatan aturan pencegahan terorisme dan deradikalisasi, Jokowi mengakui perlu pembahasan lebih lanjut untuk mendapatkan suatu produk hukum yang baru. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan legislatif untuk membahas hal tersebut.

"‎Memang belum disepakati dalam bentuk revisi, Perppu, dan Undang-undang baru. inilah yang perlu dibicarakan lagi dengan DPR," kata Jokowi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wapres Jusuf Kalla,  Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkum HAM Yasonna, Menristekdikti M Nasir, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo,Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, ‎Kepala BIN Sutiyoso, ‎dan ‎Mendikbud Anies Baswedan.


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya