Inul Daratista Senang Pemerintah Keluarkan UU Terbaru Hak Cipta

Dengan lahirnya UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Inul berharap ini bisa menjadi sinergi antara musikus dan bisnis karaoke.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jan 2016, 06:00 WIB
Inul Daratista [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Boleh dibilang, Inul Daratista menjadi artis yang paling banyak bermasalah dengan hak cipta. Inul kerap dituntut sejumlah label rekaman, penyanyi, dan pencipta lagu terkait rumah karaoke miliknya, Inul Vizta yang dituduh melanggar hak cipta.

Tak heran bila istri Adam Suseno itu menyambut baik dengan lahirnya undang-undang baru mengenai hak cipta, yakni UU No 28 Tahun 2014.

Inul Daratista [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Dengan adanya UU yang baru di tahun 2014, yang dikeluarkan kementerian, ini jadi pencerahahan buat kita semua," kata Inul Daratista di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Diharapkan juga oleh Inul, adanya undang-undang terbaru ini bisa menjadi solusi terbaik bagi para pencipta lagu dan pengusaha dalam hal pembayaran royalti.

Inul Daratista [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Bukan hanya sebagai user atau pengusaha, dan pencipta lagu dan CEO yang berusun dengan pasal ini. Mudah-mudahan ini jadi solusi yang terbaik, undang-undang yang baru ini lebih menguntungkan CEO yang ada, mungkin karena bayaran yang lebih besar," kata Inul.

"Saya rasa cukup semua untuk pencipta lagu dan teman-teman jadi solusi yang baik. Ini saling membutuhkan dan bersinergi supaya nggak ada tuntutan masalah hak cipta dan soal royalti," Inul berharap. (Fac/Fei)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya