Liputan6.com, Jakarta - Polisi membantah keterangan pengacara Jessica yang mengatakan Hanny baik-baik saja setelah mencicipi kopi Wayan Mirna Salihin.
Polisi menegaskan bahwa Hanny, teman ngopi Mirna itu, hanya menjilat dan melepehkan kembali kopi bercampur sianida itu.
"Nyicip itu, bukan disedot ya. Kalau diseruput ya mati, itu dijilat, kemudian dilepeh lagi. Bukan ditelen, dong. Kalau nelen ya mati. Yang nelen cuma Mirna. Tulis, tuh!" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 21 Januari 2016.
Penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, menyampaikan dalam prarekonstruksi kematian Mirna di Cafe Olivier, 11 Januari 2016, ada adegan Hanny juga meminum kopi Mirna. Ia menarik kesimpulan jika Mirna tewas tapi Hanny tidak, maka kopi itu tak beracun.
"Saat prarekonstruksi kan sudah jelas, di adegan nomor 51 kopi sudah dipesan dan Mirna minum. Dia lalu bilang, 'Kok enggak enak baunya. Diciumin (gelasnya) ke Jessica," ujar Yudi ketika mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Di adegan ke 52, Hanny mencium gelas kopi Mirna. Adegan nomor 53 Hani mencoba kopinya. Adegan 54 Wayan Mirna mau pesan lagi menu lain," kata Yudi.
Yudi juga menyanggah terkait temuan sianida di lambung Mirna. Ia menilai polisi mengada-ngada hasil uji forensik karena menurut dokter ahli yang ia temui, zat sianida seharusnya sudah menguap dalam waktu lebih dari 7 jam. Sementara Mirna baru diautopsi selang 4 hari kematiannya.
"Saya tuh konsultasi dengan dokter. Zat sianida itu hilang dari tubuh kalau sudah di atas 7 jam. Sementara Mirna diautopsinya baru hari Minggu. Kecuali langsung diautopsi 3 sampai 6 jam setelah meninggal. Saya tidak tahu kenapa hasil labfor begitu," kata pria yang juga merupakan sepupu Jessica ini.