Ketua Komisi VIII DPR: Beri Kesempatan Pengikut Gafatar Berubah

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan banyak di antara pengikut Gafatar itu tidak sadar telah terseret aktivitas menyimpang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jan 2016, 12:30 WIB
Para mantan anggota Gafatar yang mengungsi di Ketapang. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diminta memberikan kesempatan bagi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk berubah dan memperbaiki diri. Diharapkan, seluruh pengikut Gafatar yang ada bisa kembali menjalani kehidupannya sebagaimana layaknya warga negara lainnya.

Apalagi, menurut Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, ada banyak di antara pengikut Gafatar itu yang disinyalir tidak sadar telah terseret gerakan dan aktivitas keagamaan yang menyimpang itu.

"Ini momentum tepat untuk merangkul mereka. Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembalikan mereka ke keluarganya di daerah asalnya masing-masing," ucap Saleh di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, di dalam menyikapi kepulangan pengikut Gafatar ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Pertama, kata dia, masyarakat di daerah asal diimbau agar menerima mereka kembali dengan tangan terbuka. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif atau melihat mereka sebagai orang lain. Mereka perlu diajak berbaur kembali dengan masyarakat.

"Mereka itu kan bukan pelaku kriminal. Jangan-jangan mereka ini juga adalah korban. Tidak sadar sudah masuk kelompok (Gafatar) yang menyimpang," ucap Saleh.

Kedua, lanjut Saleh, pemerintah diminta untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan keamanan mereka jika kembali ke daerahnya. Oleh karena itu, aparat kepolisian mesti diberitahu data-data mereka secara pasti. Dengan begitu, pihak kepolisian setempat dapat memantau keberadaan mereka secara regular.

Yang ketiga, lanjut Saleh, pemerintah diminta untuk memikirkan agar mereka yang tidak memiliki pekerjaan diberi kesempatan untuk berdikari. Ada banyak program pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka. Di Kementerian Sosial ada program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan lain-lain.

"Saya yakin, sebagian di antara mereka yang bergabung justru karena faktor ekonomi. Ini harus diselesaikan. Pemerintah diminta untuk intervensi dengan program-program yang ada," ujar Saleh.

Terakhir, kata Saleh, para pemuka agama diminta untuk melakukan pembinaan dalam hal pemahaman dan pengamalan agama. Pembinaan ini dimaksudkan agar mereka tidak terjerumus lagi kepada kelompok-kelompok menyimpang lainnya.

"Dengan bekal pengetahuan keagamaan yang benar, mereka akan memiliki daya kritis untuk menolak ajaran-ajaran yang tidak benar," imbuh dia.

Kementerian Agama, kata dia, bisa bekerjasama dengan pemuka agama di daerah. "Perlu difasilitasi dan pendampingan. Dengan begitu, diharapkan mereka bisa segera 'pulih' dan kembali normal seperti sebelumnya," Saleh menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya