News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
diperbarui 22 Jan 2016, 15:04 WIBAdvertisement
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Penyebab Laptop Panas, Bisa Menghambat Kinerja dan Mengalami Kerusakan
Resep Ayam Kecap Pedas Manis Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Intip, 6 Rekomendasi Kuliner di Solo Wajib Dicoba
Hasil NBA: Tanpa Ja Morant, Grizzlies Sikat Suns
Hore, Mulai Januari 2025 Gaji Naik!
Sempat Ditolak Warga, Pemkot Depok Tetap Lanjutkan Penggunaan Insinerator untuk Kelola Sampah
12 Wisata Kuningan Terbaru dan Menarik, Pesona Alamnya Memukau
Sutradara Ungkap Alasan Ajak T.O.P Eks BigBang Main di Squid Game 2 Meski Dihujat Banyak Penggemar
Netflix Bantah Rumor Leonardo DiCaprio Bergabung di Squid Game 3
Ragam Hoaks yang Dikaitkan dengan Status Janda, Simak Daftarnya
Ini 3 Fokus Utama Menkomdigi Meutya Hafid untuk Dorong Transfortasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
10 Pencapaian dan Dedikasi Cemerlang BRI pada Ekonomi Kerakyatan di Tahun 2024