Liputan6.com, Surabaya - Sepasang suami isteri (pasutri) nekat membobol mesin ATM untuk jalan pintas mengumpulkan biaya pernikahan anaknya. Pasutri tersebut diketahui bernama Susilo Hadi Hermasyah (51) warga asal Komplek Puri Serpong, Tangerang Selatan dan Yayuk Fitri (48), warga Jember, Jawa Timur.
Di hadapan penyidik, tersangka Hadi menceritakan alasannya membobol ATM. Dirinya mengaku butuh uang banyak karena anaknya mau menikah bulan depan.
"Karena belum punya uang, maka saya dan isteri saya nekat mencuri uang di ATM," kata tersangka Hadi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan bahwa pada 16 Januari 2015 lalu, tersangka bersama istrinya membobol ATM BRI Spacio, Jalan Mayjen Yonosoewoyo Kavling 3, Surabaya. Tersangka berhasil ditangkap anggota Polsek Dukuh Pakis, saat masih berada di mesin ATM.
Saat beraksi, Yayuk, istri tersangka menunggu dalam mobil. Namun, sebelum masuk mobil, Yayuk sempat terekam CCTV berada di depan bilik ATM.
"Mengetahui suaminya ditangkap polisi, istri tersangka langsung kabur ke Jember. Sementara tersangka dibawa ke Polsek Dukuh Pakis," terang Lily.
Lily menambahkan bahwa pada saat polisi masih meminta keterangan saksi, tersangka yang berada di ruang terpisah tanpa kawalan polisi berhasil kabur dengan tangan terborgol, selanjutnya minta bantuan pengayuh becak membuka borgolnya dengan paku sepanjang 5 cm.
"Lalu tersangka ke Terminal Bungurasih menggunakan ojek. Kemudian naik bus jurusan Surabaya-Banyuwangi, dan turun di Jember. Tersangka tidak langsung pulang ke rumah istrinya, tapi menginap di hotel lebih dahulu," imbuh Lily.
Lily menegaskan bahwa anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, terus mengintai tersangka di sekitar rumah Yayuk. Saat tersangka pulang, polisi langsung menyergap tersangka bersama istrinya.
"Tersangka masih sempat kabur lagi, bahkan melawan petugas. Akhirnya terpaksa kaki kanan tersangka dilumpuhkan dengan timah panas setelah diberi tembakan peringatan," kata Lily.