Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan digelar kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical, pada 23-25 Januari nanti tidak memiliki legalitas. Sebab, belum ada SK kepengurusan Golkar yang disahkan Menteri Hukum dan HAM.
"Sudah saya sampaikan bahwa sejak Januari, legitimasi formal dari ketiga DPP Golkar Ancol, Bali, Riau sudah tidak ada lagi, terjadi kevakuman, tidak ada simbol kubu yang berlaku," kata Agung Laksono di rumahnya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ia menuturkan, kubu Munas Ancol melihat tidak perlu datang lantaran tim transisi juga sudah terbentuk.
"Kami memandang apa yang dilakukan Aburizal Bakrie untuk menyelenggarakan rapimnas tidak ada relevansinya lagi. Ya tidak ada legal standing, kami nggak perlu ikuti hal itu, apalagi tim transisi sudah terbentuk," imbuh Agung.
Baca Juga
Advertisement
Agung mengajak para kader Golkar kubu Munas Bali harus bisa legowo menerima upaya rekonsiliasi yang tengah diupayakan tim transisi di bawah Jusuf Kalla. Ia juga menyebutkan, gelaran rapimnas oleh salah satu kubu, malah menimbulkan keresahan di tingkat daerah dan memperkeruh masalah.
"Saya yakin, kalau sekarang belum semuanya, itu hanya proses saja. Yang ditawarkan di tim transisi sesuatu yang positif bagi partai, bukan perorangan," tegas dia.
Kubu Ical menolak tim transisi putusan Mahkamah Partai. Selain itu, kubu Ical menolak digelarnya Munas untuk menyatukan 2 kepengurusan yang berselisih. Pengurus Partai Golkar pendukungnya juga mengklaim sudah mendapat dukungan dari 2 senior Golkar, Habibie dan Jusuf Kalla, untuk menggelar rapat pimpinan nasional 23-25 Januari 2016.
Di lain sisi, Tim Transisi juga diberikan tanggung jawab untuk menggelar munas rekonsiliasi yang paling lambat terlaksana pada Maret 2016.