Pesta Narkoba Ulang Tahun, Bandar Ekstasi Dibekuk Polisi

Polisi juga menangkap belasan teman-teman sang bandar saat pesta narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 23 Jan 2016, 03:24 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Pekanbaru - Niat WI, seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkoba merayakan ulang tahun di sebuah tempat karaoke ternama di Pekanbaru, Riau, berujung sel tahanan. Ia dibekuk bersama dua pengedar lainnya serta belasan temannya sewaktu berpesta narkoba di karaoke di Hotel Furaya, Pekanbaru itu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan secara keseluruhan ada 16 orang yang diamankan pada Kamis, 21 Januari 2016 malam.  Adapun dua rekan WI yang diamankan dan diduga sebagai bandar narkotika adalah A (24) dan DG (25).

"WI diamankan bersama rekan-rekannya dalam sebuah room di tempat karaoke tersebut," kata Iwan di Pekanbaru, Jumat petang, 22 Januari 2016.

Dari tiga pengedar ini, petugas mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 22 butir, 4 butir pil Happy Five, uang tunai dan handphone.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang menyebut ada pesta narkoba di salah satu tempat hiburan," sebut Iwan.

Berangkat dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, tepatnya di room Milan.

"Di sana, ditemukan belasan orang yang diduga sedang berpesta narkoba. Usut punya usut, mereka ternyata hendak merayakan ulang tahun si pengedar (WI), dengan mengonsumsi narkotika," kata Iwan.

Selain 3 pengedar tadi, 13 orang yang diamankan di antaranya wanita berinisial F, I, N, No, W dan E. Sisanya adalah pria berinisial J, A, T, MD dan RP.

Semuanya langsung digelandang ke Mapolresta untuk menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang negatif sebagai pengguna narkoba dan sisanya positif mengandung zat metamphetamine.

"Yang positif ini akan segera kita serahkan ke BNN Provinsi Riau sedangkan tiga bandar tadi diproses sesuai Undang-Undang Narkotika," kata Iwan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya