Jenazah Pembacok Polisi hingga Pengenaan Pajak Daging Impor

Autopsi jenazah Riko tersangka pembacok polisi, hingga pengenaan PPN 10 persen untuk sapi impor.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jan 2016, 13:30 WIB
Autopsi jenazah Riko tersangka pelaku pembacokan polisi, hingga pengenaan PPN 10 persen untuk sapi impor.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur masih mengautopsi jenazah Riko, tersangka pembacokan polisi di Jalan Slamet Riyadi IV pada Senin 18 Januari 2016.

Hingga, harga daging sapi terus melonjak, menyusul pengenaan PPN 10 persen untuk sapi impor dan sapi potong.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya