Liputan6.com, Malang - Sebagian mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang pulang ke Kabupaten Malang ternyata pernah melepas status kependudukannya sebagai warga setempat.
"Mereka banyak yang sudah melepas status kependudukannya, sehingga secara administrasi kependudukan, mereka bukan lagi warga Kabupaten Malang," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang Choirul Fathoni di Malang, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Sabtu (23/1/2016).
Karena itu, imbuh Choirul, perlu ada pembahasan khusus ketika mereka akan dipulangkan kembali ke Kabupaten Malang.
Dia mengatakan, untuk mengetahui identitas warga Kabupaten Malang yang bergabung dengan Gafatar dapat dilihat berdasarkan nama dan alamat. Sebab banyak dari mereka yang tidak ber-KTP Kabupaten Malang.
"Nanti pasti ada identitas mereka berdasarkan nama dan alamat. Rencananya, Senin (25 Januari 2016) akan digelar rapat koordinasi Forum Pimpinan Daerah dan dalam rapat tersebut akan dibahas penanganan terbaik bagi mereka," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, pemerintah tetap memfasilitasi agar mereka bisa diterima oleh masyarakat. "Kami memang harus memikirkan bagaimana upaya kami agar mantan anggota Gafatar ini bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan diterima dengan baik," ucap Choirul.
Sementara, Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho mengatakan pihaknya siap melakukan pengamanan menyambut kedatangan para eks Gafatar. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul misalnya sikap warga sekitar. Jangan sampai, kata dia, terjadi penolakan yang berujung pada aksi kekerasan.
"Kalau rumahnya terlanjur dijual, mereka akan tinggal di mana? Lalu, apakah warga sekitar bisa menerima mereka kembali atau tidak? Itu yang harus dipikirkan matang-matang," ujar Yudo.
Berdasarkan pendataan dari Pemprov Jatim, sebanyak 15 orang mantan anggota Gafatar diketahui berasal dari Kabupaten Malang. Mereka berasal dari Kecamatan Kromengan dan Pagelaran, masing-masing 9 orang. Sementara 6 lainnya dari Kromengan.