Polda Metro Jaya: Kemungkinan Tersangka Teror Thamrin Bertambah

Polisi masih memeriksa 6 orang yang diamankan. Mereka diperiksa terkait teror Thamrin.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Jan 2016, 16:11 WIB
Di tengah kepanikan pasca ledakan di Jalan Thamrin, Jakarta, seorang pria yang diperkirakan berusia antara 20-30 tahun, berpakaian kaos dan bertopi hitam serta membawa ransel merah, tiba-tiba mengeluarkan senjata, Kamis (14/1). (REUTERS/Veri Sanovri/Xin)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menetapkan 6 orang sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat aksi teror Thamrin, Jakarta. Keenamnya merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan pascateror yang terjadi Kamis 14 Januari 2016. Mereka merupakan bagian dari 12 orang yang diamankan dari sejumlah daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengaku belum bisa membeberkan peran masing-masing tersangka tersebut. Termasuk profil dan jaringannya.

"Nanti akan dirilis resmi. Jadi meminta maaf saya belum bisa menyampaikan detail," ucap Iqbal di Kantor AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

Namun yang pasti, pengembangan terhadap 12 orang itu terus dilakukan‎. Karenanya, terbuka kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

"Belasan kan diamankan, 6 orang itu terkait (langsung teror Thamrin). Tapi mungkin bisa bertambah lagi," kata Iqbal.

Dia menerangkan 6 orang lainnya dari 12 yang diamankan itu belum dilepaskan. Tujuannya demi pemeriksaan selanjutnya. Mereka baru akan dilepaskan setelah 7 hari sejak diamankan.

"Belum, belum sampai 7 hari‎ kan," ucap Iqbal.

Dia menjelaskan, terkait dengan pendanaan teror Thamrin itu diduga berasal dari Suriah, juga belum bisa dipublikasikan. Dia mengatakan Mabes Polri lah yang akan merilis secara resmi.

"Kita sudah ada SOP, SOP pada kami yang akan menyampaikan ini Mabes Polri. Polda Metro Jaya hanya meng-up date korban dan mengidentifikasi pelaku," ucap Iqbal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya