Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para mantan anggota organisasi massa (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak boleh dikucilkan, tapi harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar.
“Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar,” ujar Mensos di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/1/2016) melalui rilis pers ditulis Senin, 25/1/2016.
Baca Juga
Advertisement
Setiap manusia, kata Mensos, tentu memiliki potensi salah dan khilaf, sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar mesti didukung dan diberikan semangat.
“Manusia tempat salah dan khilaf, bagi mereka yang ingin kembali ke jalan benar harus dibimbing dan diberikan dukungan semua pihak, ” katanya.
Dalam proses pemulangan, koordinasi dinas sosial (dinsos) provinsi menjadi begitu penting untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program setelah dikembalikan daerah asal masing-masing.
“Di sini kinerja dinsos provinsi diuji, khususnya dalam proses rehabilitasi sosial para bekas anggota ormas Gafatar tersebut, ” tandasnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan jaminan hidup (jadup) selama 30 hari ke depan, dengan perincian Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp 300 ribu.
“Nanti akan diberikan jadup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut, ” ucapnya.
Mereka akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. “Usai mereka dikembalikan ke daerah asal masing-masing, Kemensos telah menyiapkan tim rapid assessment untuk penanganan trauma healing dan counseling, ” ucapnya.
Harus diakui, mereka ada perasaan akan resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar. Maka, hal itu harus segera dicairkan agar tidak menjadi masalah baru.
“Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar,” katanya.