Polda Segera Tetapkan Tersangka Kopi 'Sianida' Mirna

Ekspose perkara kematian Mirna usai minum kopi tersebut segera dilakukan Polda Metro Jaya dengan pihak Kejaksaan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Jan 2016, 19:25 WIB
Suasana Cafe Olivier Grand Indonesia saat kedatangan pihak kepolisian untuk rekonstruksi sampel kopi beracun di Cafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, (19/1/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) usai minum kopi. Hasil uji laboratorium polisi, terdapat kandungan sianida dalam kopi 'maut' itu.

"Selasa kita ekspos ke Kejaksaan. Kemarin penyidik sudah melangkah maju untuk mematangkan bagaimana pendapat para ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal di Kantor Aji Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

‎Menurut dia, sejauh ini penyidik sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Tak terkecuali Hanny dan Jesicca Wongso, rekan Mirna yang berada di lokasi saat minum kopi beracun.

"Pembantu Jesicca sudah. Keluarga korban dan saksi juga sudah kita periksa serta karyawan kedai kopi," Iqbal menjelaskan.

Lalu bagaimana langkah ke depannya? Melalui ekspos, polisi berharap menemui titik terang. Dalam arti, hasil pematangan analisis dari semua alat bukti yang dikumpulkan beserta keterangan saksi, polisi mendapatkan tersangka yang menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.

"Bagaimana hasilnya? Nanti mudah-mudahan setelah ekspose, penyidik bisa melangkah maju untuk menetapkan tersangka," ucap Iqbal.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih menunggu rekomendasi dari pihak Laboratorium dan Forensik (Labfor) dan sejumlah ahli sebelum penetapan tersangka itu dilakukan. Mengingat, pihaknya sudah merampungkan semua hal dalam penanganan kasus ini.

"Sudah tuntas. Kami tinggal menunggu rekomendasi surat secara resmi, karena itu perlu oleh penyidik untuk melangkah maju," ucap Iqbal.

"Teman-teman semua juga tahu (kopi) itu mengandung sianida. Nah, itu kan perlu proyustisia. Tentu harus ada rekomendasi resmi. Kedua, dari ahli psikologi juga semua harus ada rekomendasi resmi. Jadi tidak lama lagi (siapa tersangkanya) akan terang benderang," lanjut dia.

Namun, Iqbal masih enggan membeberkan detil hasil pengembangan pihaknya. Termasuk motif pelaku menaburkan sianida ke dalam kopi yang diseruput Mirna tersebut.

Dia meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja polisi dalam menuntaskan kasus ini. "Tunggu saja nanti, ketika sudah menetapkan tersangka sudah tahu motifnya apa," tukas Iqbal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya