Pengembangan Situs Liyangan Sindoro Terkendala Dana

Dari kajian awal, sebagian besar lahan pengembangan Situs Liyangan berstatus milik warga.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2016, 04:35 WIB
Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Balai Arkeologi telah menetapkan Situs Liyangan sebagai situs terlengkap di dunia.

Liputan6.com, Temanggung - Pengembangan Situs Liyangan di lereng Gunung Sindoro, Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terkendala pengadaan tanah.

Persoalan belum disetujuinya anggaran pembebasan lahan membuat pengembangan Situs Liyangan pada 2016 bakal mengalami kendala berkepanjangan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Temanggung Didik Nuryanto mengatakan, untuk pengadaan tanah di situs tersebut pada Tahun Anggaran 2016 diajukan anggaran Rp600 juta.

"Namun pada pengesahan APBD pada akhir tahun 2015 belum disetujui," kata Didik di Temanggung, seperti dilansir Antara, Minggu, 24 Januari 2016.

Berdasarkan pemetakan yang dilakukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng, setidaknya membutuhkan pembebasan tanah sekitar 13-15 hektare dari candi utama yang sudah ditemukan saat ini.

"Pengadaan tanah sangat penting, Situs Liyangan ini masih membutuhkan suntikan dana yang tidak sedikit," kata Didik.

Ia juga mengatakan, pemkab tidak bisa melakukan ekskavasi di tanah yang statusnya masih milik warga karena bisa menimbulkan pro dan kontra di antara masyarakat dengan pemerintah.

"Tanah harus dibebaskan terlebih dahulu, baru bisa ekskavasi. Hasil pemetakan menunjukkan bahwa bagian dari situs ini berada di tanah milik warga," kata Didik.

Dijelaskan Didik, kajian yang dilakukan oleh tim ekskavasi untuk menentukan zona di situs tersebut bakal terbuang sia-sia jika pemerintah tidak bisa membebaskan tanah secepat mungkin.

"Misal hasil zonasi sudah ada, kami tidak bisa berbuat apa-apa, soalnya tanah masih milik warga," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan Situs Liyanagan. Saat ini pengadaan tanah melalui APBD kabupaten belum disetujui, namun pihaknya akan kembali mengajukan ke provinsi.

"Masih ada kesempatan, melalui anggaran perubahan pengadaan tanah di sekitar Situs Liyangan bakal kami ajukan kembali," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya