Liputan6.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan pasangan Rizal Effendy-Rahmad Mas’ud sebagai pemenang pilkada 2015.
Pasangan petahana ini memperoleh suara mayoritas, yakni 116.113 dari total daftar pemilih tetap (DPT) Balikpapan 449.987.
"Menetapkan calon terpilih hasil Pilkada Balikpapan," kata Ketua KPUD Balikpapan Noor Toha dalam rapat pleno di Balikpapan, Kaltim, Senin (25/1/2015).
Noor mengatakan, KPUD Balikpapan resmi menetapkan pasangan terpilih ini agar segera dilantik Kementerian Dalam Negeri.
"Kami diminta secepatnya menetapkan calon terpilih ini agar segera dilantik," ujar dia.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Pilkada Balikpapan, yang dilayangkan pasangan Heru Bambang-Sirajuddin dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim.
Baca Juga
Advertisement
KPU Balikpapan semestinya menetapkan pasangan terpilih ini awal Februari mendatang. Namun, hasil konsultasi menyebutkan, agar KPUD Balikpapan segera menetapkan pasangan terpilih ini.
Sidang pleno KPUD Balikpapan sebelumnya hanya dihadiri pasangan terpilih Pilkada Balikpapan, yakni Rizal Effendy-Rahmad Mas’ud.
"Cukup dihadiri oleh 4 komisoner KPU Balikpapan sudah sah, kami juga mengundang kandidat lainnya," tegas Noor.
Sementara, Polres Balikpapan mengawal ketat pelaksanaan pleno ini di ruang sidang KPU Balikpapan. 250 Personel polisi memeriksa satu per satu seluruh undangan yang hadir.
"Hari ini terakhir pengamanan KPU Balikpapan," kata Kepala Polres Balsuna
ikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry.