Liputan6.com, Malang - Sebanyak 17 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tiba di Kabupaten Malang Jawa Timur Senin malam sekitar pukul 21.30. Mereka kini ditampung sementara di gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Bina Karya Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Pudji Lestari mengatakan, mereka yang terdiri dari 6 pria dewasa, 4 perempuan dewasa serta 7 anak – anak itu bakal ditampung sementara selama 3 hari ini Gedung UPT Loka Bina Karya.
“Saat tiba, seorang dewasa dan 2 anak – anak dalam kondisi flu dan diare. Mungkin karena tak cocok makanannya. Sekarang sudah ditangani oleh tim medis,” kata Sri Wahyuni di Malang, Senin 25 Januari 2016.
Seluruh eks Gafatar yang sebelumnya ditampung di Asrama Transito Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur di Jalan Margorejo Surabaya itu diangkut menggunakan 2 bus.
Raut kelelahan terpancar jelas di wajah mereka. Gedung UPT Loka Bina Karya mampu menampung maksimal 40 orang.
Baca Juga
Advertisement
Selama di tempat penampungan, mereka bakal diberi penyuluhan keagamaan dan wawasan kebangsaan. Melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga dari aparat TNI. Lembaga Konseling Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinsos Kabupaten Malang juga turut memberikan pendampingan dari aspek psikologis terhadap eks Gafatar tersebut.
“Sebelum diserahkan ke keluarga masing – masing, kami beri penyuluhan dulu di tempat penampungan ini selama 3 hari,” ujar Sri Wahyuni.
Pemkab Malang belum memikirkan skenario saat eks Gafatar itu dipulangkan ke keluarga masing – masing. Sebab saat ini lebih difokuskan pada pendekatan ideologi terlebih dahulu. Namun bisa dipastikan kebutuhan hidup seluruhnya tetap akan dijamin oleh pemerintah daerah.
“Pelan-pelan diarahkan ke pemberdayaan ekonomi, karena mereka banyak yang sudah terlanjur menjual sawah dan ladang miliknya di Malang. Tapi sekarang fokus pendampingan ke ideologi dulu,” kata Sri Wahyuni.
Bikin Surat Pernyataan
Bekas anggota Gafatar asal Kabupaten Malang harus mau membuat surat pernyataan tentang tidak akan kembali dan menyebarkan Gafatar di Kabupaten Malang.
“Para tokoh masyarakat meminta kepada eks anggota Gafatar agar membuat surat pernyataan tidak kembali dan menyebarkan ajaran Gafatar di Kabupaten Malang,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Choirul Fathoni, Senin 25 Januari 2016.
Permintaan membuat surat pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Dalam rapat itu selain dari Pemkab Malang, juga melibatkan kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama, Kepala Desa asal masing – masing eks anggota Gafatar dan tokoh masyarakat setempat.
Fathoni menambahkan, rapat koordinasi yang menghasilkan permintaan membuat surat pernyataan itu sekaligus sebagai antisipasi kemungkinan penolakan kampung halaman masing-masing. Sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama mengenai menerima kembali eks Gafatar itu dengan syarat surat pernyataan tersebut.
“Kami juga akan libatkan tokoh agama untuk pendampingan terhadap mantan anggota Gafatar,” ujar Fathoni.