Liputan6.com, Jambi - Polisi makin gencar perangi narkoba. Di Jambi, saat melakukan penggrebekan di Telanai Pura sebanyak 9 orang ditangkap. Penangkapan pelaku sempat diwarnai histeris anggota keluarga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (25/1/2016), penangkapan Adi di rumahnya, Kelurahan Legok, Telanai Pura, diwarnai histeris anggota keluarga. Istrinya bahkan pingsan dan putranya yang masih berusia 6 tahun ikut meronta meminta polisi melepaskan sang ayah, namun polisi tak bergeming dan tetap membawa paksa Adi.
Baca Juga
Advertisement
Saat penggeledahan, polisi dari Polsek Telanai Pura menemukan beberapa bungkus narkoba jenis sabu, serta puluhan jarum suntik dan alat isap sabu.
Di rumah yang berjarak tidak jauh, polisi juga menangkap Iwan yang diduga anggota sindikat Adi juga ikut diamankan, meski pihak keluarga berupaya menahannya.
Menurut Kapolsek Telanai Pura, Kompol Bastari, pihaknya sudah lama memantau aktivitas kampung Legok yang belakangan dikenal sebagai kampung narkoba.
Dalam penggrebekan ini polisi menangkap 9 pria, 6 diantaranya menyimpan narkoba sebagai barang bukti, sedang sisanya pelaku kriminal yang juga ikut diamankan.