Liputan6.com, Jakarta - Baku tembak terjadi antara bandar narkoba dengan polisi di Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 19 Januari 2016. Bandar narkoba tersebut melawan saat hendak digerebek.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (26/1/2016), setelah tertangkap, ternyata bandar ini memiliki sejumlah persenjataan mahal, termasuk revolver taurus, crossbow, dan granat aktif.
Polres Jakarta Utara akhirnya menetapkan Faizal Rahman, sebagai tersangka penembak 2 anggota polisi di Tanjung Priok.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu polisi juga menemukan uang tunai Rp 6 juta dan bukti transaksi narkoba jenis sabu.
Peristiwa penembakan 2 polisi terjadi saat anggota Polres Jakarta Barat Iptu Supriyatin dan Bripka Aris Dinata hendak menangkap seorang bandar narkoba. Tak disangka saat hendak ditangkap tersangka menembaknya hingga kedua korban meninggal.