Ford Tutup, Bagaimana Layanan Servis dan Suku Cadang?

Ford Motor Indonesia (FMI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) hanya menjamin layanan tersebut hingga tahun ini.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 26 Jan 2016, 08:21 WIB
Sejumlah pengunjung melihat mobil Ford Fiesta di Indonesia International Motor Show, Jakarta, 21 Agustus 2015. Di Indonesia Ford hadir pada 2002 dan memiliki 44 dealer waralaba yang tersebar di Indonesia. (REUTERS / Darren Whiteside)

Liputan6.com, Jakarta - Pasca berita soal Ford tutup di Indonesia, sejumlah pemilik mobil Amerika Serikat (AS) itu langsung mempertanyakan bagaimana layanan purna jual. Terlebih, dalam keterangan resminya, Ford Motor Indonesia (FMI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) hanya menjamin layanan tersebut hingga tahun ini.

"Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini," kata Managing Director FMI, Bagus Susanto dalam pernyataan tertulisnya.

Tapi, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan lain. Bagaimana layanan purna jual Ford ke depannya?

Menurut Direktur Komunikasi Ford, Lea Kartika, masalah layanan purna jual saat ini masih dipikirkan oleh Ford prinsipal dan Indonesia.

"Ada beberapa yang masih dipikirkan, termasuk layanan purna jualnya," kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

Kemungkinan, kata Lea, layanan masih di bawah tanggungjawab FMI hingga tahun ini. Sementara untuk tahun-tahun berikutnya, Ford akan bermitra dengan bengkel-bengkel untuk memasok suku cadang.

"Semuanya sedang kami susun. Kami yang jelas punya komitmen untuk menyediakan layanan servis dan garasi," imbuh dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya