Liputan6.com, Jakarta - 9 pistol dan 125 peluru hilang dari Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang. Usut punya usut, senjata api tersebut rupanya sudah ada di tangan kelompok teroris.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan Densus 88/Antiteror mengungkap kepemilikan senjata api dari beberapa tangan teroris. Senjata-senjata tersebut berasal dari Lapas Tangerang.
"Itu hasil curian dari Lapas," ujar Badrodin saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu 23 Januari 2016.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Badrodin, pengungkapan senjata api tersebut justru berdasarkan penyelidikan satuan berlogo burung hantu. Bukan dari laporan pihak Lapas Tangerang.
Ada 7 orang yang ditangkap aparat terkait hilangnya pistol milik Lapas Tangerang tersebut, termasuk narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Tangerang.
Dalam jumpa pers yang digelar Jumat 22 Januari 2013 malam, Badrodin memaparkan pengungkapan terkait sel teroris yang memberikan dukungan untuk kelompok teroris Santoso.
Senjata yang sudah di tangan para tersangka rencananya akan digunakan untuk perbuatan amaliyah. Hasil sementara penyelidikan menemukan kiriman dana sebanyak Rp 1 miliar yang diduga sebagai bentuk dukungan aksi teror.
Dihubungi terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui juru bicaranya, Akbar Hadi Prabowo, menolak merinci terkait hilangnya 9 pistol milik Lapas Tangerang.
"Itu kewenangan pihak kepolisian, sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Akbar Hadi.
Meski demikian, pihaknya mengaku penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
"Apabila ada informasi yang diperlukan, Ditjen Pas tentu saja mendukungnya untuk pengembangan penyelidikan. Kita sama-sama penegak hukum, aparat pemerintah, kita akan beri apa yang terbaik," kata Akbar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Susy Susilawati, juga menolak merinci raibnya 9 pucuk senjata api serta ratusan amunisi tersebut.
"Masih perlu dilakukan konfirmasi perhitungan, belum bisa dibilang hilang," kata Susy, Sabtu 23 Januari 2016.
Terkait adanya dugaan keterlibatan napi lain di kasus ini atau dugaan kelalaian pihak Lapas Tangerang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum merespons pesan singkat yang dikirimkan Liputan6.com serta telepon.