Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Kusrin, pria asal Karang Anyar, Jawa Tengah mungkin tak pernah menyangka namanya kini banyak diperbincangkan. Bisa jadi dia juga tak pernah berpikir bisa bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tapi nasib orang siapa tahu. Peribahasa itu cocok menggambarkan kondisi yang dialami Kusrin sekarang. Pria yang hanya lulusan SD ini sukses membuat industri kecil perakitan televisi. Karena itu juga, nama dia kini sangat terkenal.
Advertisement
Namun bukan itu intinya. Keuletan dan kreativitas Kusrin patut diacungi jempol. Tak ada yang menyangka, seorang lulusan SD bisa merakit televisi hingga terjual 150 unit per hari. Apakagi itu hasil otodidak. Usaha itu dilakoninya sejak 7 tahun lalu.
Raup Rp 75 Juta per Hari
Menteri Perindustrian Saleh Husin menyebut, usaha Kusrin ini sudah punya pasar yang menjanjikan. Dalam sehari, produk dari pria ini bisa laku hingga 150 unit, dengan rata-rata televisi tabung yang dijual harganya mulai dari Rp 400.000 atau Rpp 500 ribu untuk ukuran yang terkecil (14 inch).
Saleh juga menyebut, dalam sehari omzet Kusrin mencapai Rp 75 juta.
"Mungkin lewat KUR diarahkan Pak Kusrin bisa dapatkan modal untuk mengembangkan usaha sempat anak buah 32 orang dengan produksi yang lakunya 150 unit. Kalau dijual Rp 500 ribu berarti Rp 75 juta per hari, luar biasa ini. Ini bukan skala kecil lagi, menengah atau besar kalau bisa kuasai kabupaten. Saya kira bisa jadi konglomerat nanti," katanya.
Meski merupakan rakitan dan komponennya masih didapat dari limbah-limbah elektronika, Kusrin punya bekal untuk bersaing dengan para pemain-pemain elektronika besar.
Jatuh Bangun
Usaha Kusrin tak selalu berjalan mulus. Bagaikan disambar petir, produk televisi rakitan buatan Kusrin pada 11 Januari lalu disita Kejaksaan Negeri Karanganyar. Kala itu namanya belum populer seperti sekarang.
Dia tak menyangka produknya itu ternyata dinilai masih bermasalah.
Saat pembakaran barang bukti itu, saya tidak dikasih tahu. Tiba-tiba tahu dari pemberitaan kalau televisi hasil rakitan saya dibakar. Padahal, itu kasusnya sudah selesai," ujar Kusrin di rumahnya di Kampung Wonosari, Jati Kuwung, Karanganyar, Jawa Tengah, pekan lalu.
Kasus Kusrin terjadi sejak Maret 2015 lalu. Pemilik UD Haris Elektronik itu digerebek Polda Jawa Tengah karena usaha televisi rekondisinya dianggap melanggar Pasal 120 jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 106 UU RI No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Negara.
Kusrin harus menjalani sidang PN Semarang. Ia pun divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dengan denda Rp 2,5 juta. Akibat kasus itu, Kusrin merugi. Ia tidak bisa melakoni usahanya karena sekitar 100 televisi dan alat-alat produksi disita pengadilan.
"Kemudian dari seratusan itu, dikembalikan 25 persen. Ini sudah mulai produksi lagi. Setelah kasus itu, sempat disuruh berhenti produksi. Baru minggu kemarin sudah bisa produksi," tutur Kusrin.
Dia juga mengaku pernah ditipu oleh Supir dan pegawainya. Uang modal ratusan juta raib digondol mereka.
"Satu tahun dengan modal Rp 200 juta-Rp 300 juta tapi habis dengan supir dan sales saya," tuturnya.
Dapat SNI
Kisah Kusrin itu menuai banyak simpati, Termasuk dari pemerintah. Kementerian Perindustrian langsung mengambil langkah penting: memberikan sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) bagi Kusrin.
Menteri Perindustrian Saleh Husin memuji kreativitas Kusrin dan tergerak untuk menjaga usahanya. Lebih jauh lagi pemerintah tak ingin kasus Kusrin yang punya kreativitas namun tak dikembangkan ini juga dialami orang lain.
Melalui bendera usahanya bernama UD Haris Elektronika, produk Kusrin mendapatkan sertifikat SNI dari pemerintah.
Saleh Husin menyerahkan Sertifikasi Produk Pengguna Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada produsen Cathode Ray Tube (CRT) TV UD. Haris Elektronika, pada Selasa pekan lalu.
CRT TV sendiri merupakan tabung penampilan yang banyak digunakan dalam layar komputer, monitor video dan televisi.
Saleh mengatakan, pemberlakuan SNI sendiri bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk impor, melindungi konsumen, serta meningkatkan daya saing produk.
"Pengalaman UD Haris Elektronika menunjukan bahwa edukasi tentang aturan-aturan terkait SNI yang berlaku, utamanya bagi produk yang SNInya diberlakukan secara wajib, penting dilakukan secara berkelanjutan," kata dia.
Diundang Presiden
Kabar mengenai Kusrin pun sampai ke orang nomor 1 di Indonesia. Presiden Joko Widodo mengundang Kusrin ke Istana Negara pada Senin kemarin. Di sana, Jokowi mendengarkan kisah usaha yang dilakoni Kusrin.
Jokowi kaget bercampur kagum dengan keuletan Kusrin. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar Kusrin segera mematenkan 3 merek televisi tabung buatannya: Maxreen, Veloz, dan Zener.
"Beliau (Jokowi) begitu kagum Pak Kusrin bisa merakit televisi dengan kemasan yang bagus. Sudah seperti pabrikan, itu beliau cukup kaget melihat itu," tutur Saleh Husin yang ketika itu mendampingi Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga minta agar perbankan memberikan dukungan dengan mau menyuntikkan modal bagi Muhammad Kusrin agar usahanya ini berkembang.
"Beliau juga minta agar nanti pihak perbankan dapat memberikan bantuan permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) kepada Pak Kusrin," jelasnya.
Menperin Percepat Proses Paten Produk Kusrin
Saleh Husin mengatakan, Kusrin akan dibantu oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah agar dapat segera mematenkan merek produknya. 3 merek yang kini dimiliki Kusrin adalah Maxreen, Veloz, dan Zener
"Kami akan membantu agar ini bisa cepat dipatenkan," ujar Saleh.
Dia juga ingin Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah pro aktif untuk para orang kreatif lain yang mungkin nasibnya sama dengan Kusrin atau bahkan lebih buruk.
Pemerintah, kata Saleh mendukung penuh kreativitas yang dilakukan Kusrin. Dia juga memberikan arahan bagi dinas perdagangan dan perindustrian di daerah agar memberikan perhatian lebih bagi industri-industri semacam ini.
"Banyak pak Kusrin-Pak Kusrin lain yang seperti ini. Ini perlu perhatian dari teman-teman Disperindag untuk memantau dan mengidentifikasi warga masyarakat ini," ujarnya. (Zul/Ndw)