Energi & Tambang
News Flash: Syarat Ahok untuk Eks Anggota Gafatar Tinggal di Rusun
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat menampung para eks anggota Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara. Pria yang karib disapa Ahok ini akan menyediakan rumah susun untuk mereka.
diperbarui 26 Jan 2016, 16:21 WIBAdvertisement
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat menampung para eks anggota Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara. Pria yang karib disapa Ahok ini akan menyediakan rumah susun untuk mereka.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gembok Dibuka, Kapan Saham DAAZ Bisa Diperdagangkan Lagi?
Belum Terima Laporan, Bawaslu Jakarta Terus Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Klaten, Ingatkan Pemimpin Daerah Harus Bisa Meredam Gejolak Pilkada
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum di Bandung Tak Kunjung Surut
Waktu Sahar Adalah Momen Istimewa: Panduan Lengkap Memanfaatkan Keberkahan Sebelum Fajar
Balita Bisa Alami Mata Minus, Ketahui Tanda-Tanda Anak Alami Rabun Jauh
Menikmati Kesegaran Es Batil Minuman Dingin Tradisional dari Lamongan
Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024, Ada 2 Hari
Teddy Adhitya Menikah dengan Jelita Clough, Dihadiri Vidi Aldiano hingga Sal Priadi
Gelandang Incaran Manchester United Kirim Sinyal Segera Pindah dari Bayern Munchen
BRI Bantu UMKM Keripik Kentang Albaeta Perluas Pasar di Dunia Digital
Fokus Pagi : Tanggul Kali Ciledug Jebol, Permukiman Warga Terendam Banjir