Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan malam ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pascadievakuasi dari wilayah Mempawah, Kalimantan Barat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dirinya akan melaporkan proses evakuasi yang saat ini masih berlangsung.
Tjahjo mengatakan, di antara upaya yang dilakukan pihaknya yaitu menginstruksikan kepada kepala daerah yang warganya menjadi pengikut Gafatar, untuk menjemput dan mengantar hingga ke rumahnya.
"Kami kirim radiogram meminta ke bupati, wali kota, untuk ikut menjemput di permukiman sementara," ujar Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016) malam.
"Tolong juga diantar, dibawa ke tempat tinggal asalnya, dibina, disosialisasikan, keluarga harus menerima. Ini bukti negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat," sambung dia.
Tjahjo mengatakan, rapat juga akan membahas mengenai penanganan sebagian eks anggota Gafatar yang tidak ingin kembali ke kampung halamannya. Juga membahas status Gafatar yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Di sini kemungkinan bagi yang masih belum mau pulang. Nanti yang daerah-daerah kemungkinan menolak, hari ini rapat akan dibahas," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
"Termasuk ini masuk aliran apa karena 2007 sudah ada keputusan Jaksa Agung, Kesbangkol sudah menolak, sudah ada fatwa MUI juga. Ini kan sekte secara historis dan sebagainya," sambung Tjahjo.
Tempat Tinggal Baru
Terkait kemungkinan pemberian tempat tinggal baru bagi para eks pengikut Gafatar, Tjahjo mengatakan, pihaknya akan membahasnya dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Puan Maharani. Rapat ini rencananya akan dilakukan Rabu 27 Januari besok.
"Itu besok akan dibahas oleh Menko PMK, bisa alternatif mungkin area transmigran yang baru. Karena mungkin kan perlu waktu juga," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"Yang penting pemerintah membina, daerah tempat asal, juga harus cukup sosialisasi. Apa pun ini warga negara Indonesia, bisa dia karena kemauan sendiri, bisa karena iming-iming, bisa karena sesuatu," sambung Tjahjo.
Selain dihadiri Tjahjo, rapat malam ini juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Menteri Sosial Khofifah, dan beberapa pejabat eselon di Kemenko Polhukam.