Liputan6.com, Jakarta - Klinik pengobatan alternatif Chiropractic Indonesia merumahkan ratusan pegawainya. Klinik dengan kantor pusat di Rukan Permata Senayan ini terpaksa mem-PHK karyawan dan memulangkan terapis asing mereka.
"Kami sudah 2 minggu ini tutup, semua terapis asing sudah pulang ke negaranya masing-masing," ujar Peter Palby, salah seorang direksi dari Chiropractic Indonesia di kantornya Rukan Permata Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Dia menjelaskan, ratusan karyawan Chiropractic Indonesia yang tersebar di berbagai cabang sudah di PHK usai kasus malapraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall mencuat ke publik.
"Kami tak beroperasi lagi, sudah di PHK semua, 140 orang sudah kami pulangkan," lanjut pria kelahiran Selandia Baru yang telah menjadi warga negara Indonesia ini.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, mereka yang masih bertahan saat ini adalah karyawan kantor dan bagian administrasi.
"Kami tengah melayani pasien yang ingin refund (meminta pengembalian uang), kami sudah tidak berpraktek sejak 2 minggu lalu. Jadi salah besar jika ada yang bilang kami masih beroperasi," ketus Peter.
Peter sendiri ditahan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Povinsi DKI Jakarta, Dinas Imigrasi dan Polda Metro Jaya yang menggelar razia ke tempatnya bekerja. Ia ditahan bersama 2 warga negara asing (WNA) di atap kantor pusat Chiropractic Indonesia di Rukan Permata, Senayan, Blok A Nomor 15. Selain itu, belasan karyawan lainnya juga dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintakan keterangan.