Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mencium aroma kuat, banyak oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berkomplot dengan bandar narkoba.
Sebab, seringkali dalam pengungkapan kasus narkoba ditemukan fakta, bos besar atau pengendali narkoba justru datang dari narapidana yang ada di dalam lapas.
"Adanya kerja sama oknum petugas lapas. CCTV di lapas kebanyakan tidak berfungsi dan disengaja itu supaya tidak termonitor gerakannya," kata pria yang karib disapa Buwas itu di kantor BNN, Jaktim, Selasa 26 Januari 2016.
"Terbukti kan di lapas terjadi peredaran, karena di lapas itu tidak bisa disentuh Polri dan BNN," sambung dia.
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan, yang mengejutkan lagi seringkali dalam operasi gabungan yang disertai penggeledahan ke kamar-kamar di lapas juga ditemukan alat komunikasi.
Dan itu terus berulang. Padahal, setiap orang masuk untuk menjenguk ataupun keperluan lainnya itu dipastikan melewati pemeriksaan ketat. Dan, itu juga berlaku bagi anggota Polri dan BNN.
"Lapas 60 persen isinya tindak pidana narkoba. Berkali-kali jaringan (narkoba) pasti menuju ke lapas. Dan itu kita pasti kesulitan buktikan barang bukti narkoba. Jadi ketika tidak ada barang bukti kita tidak bisa masuk. Terus dari lapas selalu berkeras aturan. Artinya kita tidak bisa nembus lapas. Ini kenapa? Nah ini ada oknum lapas yang mempertahankan," tutur Buwas.
"Bagaimana mungkin di lapas ada laptop, handphone, narkoba dan lain-lain itu bisa masuk. Aparat Polri dan BNN masuk saja sulit, itu surat perintah sudah ada. Ya ini berarti oknum lapas jadi bagian sindikat. Ini (oknum lapas) sering dibuat untuk menghilangkan barang bukti," jelasnya lagi.
Menembus Lapas
Jenderal bintang 3 itu menuturkan, seringkali penyidik BNN kesulitan untuk berkoordinasi saat sedang melakukan pengembangan ataupun penindakan terhadap bandar narkoba yang diduga kuat ada di dalam lapas.
Lagi-lagi, kata Buwas, pihak lapas selalu mengatakan, ada aturan yang harus diindahkan.
"Kemarin lapas di Bali kita menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba, tapi itu kita dihambat dan pas kita masuk barang bukti sudah hilang. Dan narkotika di lapas itu kita temukan tapi tidak ada tuannya. Artinya seperti tidak mengakui BNN dan tidak ada kerja sama yang dilaksanakan dengan BNN," beber Buwas.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengungkapkan, kecenderungan adanya oknum petugas lapas bermain hampir di semua lapas di Indonesia. Di mana, kata Buwas, sebagian besar atau lebih dari 80 persen di lapas terjadi peredaran barang haram.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Lapas dan Kemenkumham terkait nota kesepahaman yang sudah ada.
"Untuk pengendalian narkoba itu hanya di beberapa lapas. Ini kan mafia jaringan ini memanfaatkan keterbatasan lapas, manusianya, oknumnya. Sebenarnya di dalam MoU (dengan Dirjen lapas dan Kemenkumham) sudah bisa."
"Makanya saya minta izin menindaklanjuti karena kalau saya penyerbuan ke lapas bukan berarti kita tak menghargai lapas. Sebab ini sudah berkali-kali dan sama alasannya lapas dan petugas yang terbatas. Jadi dibiarkan begitu saja. Karena selalu ada keterlibatan oknum lapas," Buwas menandaskan.
Advertisement