Soal Pemblokiran Netflix, XL Ikuti Arahan Pemerintah

Meski Telkom Group sudah melakukan pemblokiran terhadap Netflix, XL belum berencana memblokir layanan video streaming tersebut.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 27 Jan 2016, 16:49 WIB
Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, XL melakukan kesiapan dari segi jaringan dan layanan pelanggan melalui saluran digital dan trafik untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan telekomunikasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Telkom Group untuk memblokir layanan Netflix banyak menuai keluhan dari netizen, terutama bagi para pengguna layanan video streaming tersebut.

Lain halnya dengan PT XL Axiata Tbk (XL) yang hingga saat ini belum memiliki rencana untuk memblokir layanan penyedia video yang mulai masuk ke Indonesia sejak awal Januari itu.

Diungkapkan General Manager Corporate Communication XL, Tri Wahyuningsih, belum adanya arahan dari pemerintah--dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir Netflix--jadi alasannya. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan arahan dari pemerintah untuk memblokir Netflix. Namun, kami terus memantau kebijakan pemerintah," ucap Ayu, sapaan karib Tri Wahyuningsih ketika dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Rabu (27/1/2016).

XL sendiri mengaku memberikan dukungan kepada Netflix. Menurut Ayu, kehadiran layanan Netflix menjadikan masyarakat Indonesia punya lebih banyak variasi dalam memanfaatkan jaringan 4G. Sebab, makin banyak konten yang bisa diakses masyarakat dengan jaringan 4G yang lebih cepat.

"Hadirnya konten yang variatif ini membuat mayarakat lebih banyak memanfaatkan jaringan 4G. Ini membuat masyarakat lebih nyaman," jelasnya.

Meski begitu, bukan tidak mungkin pihaknya bakal memblokir layanan Netflix seperti yang dilakukan oleh Telkom Group.

"Kalau memang nantinya pemerintah memberi arahan bahwa Netflix tidak diperbolehkan, ya tentu kami akan ikuti," imbuhnya.

(Tin/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya