Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk mengadukan kasus yang tengah menimpanya. Jessica adalah saksi meninggalnya Wayan Mirna Salihin usai menyeruput kopi di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.
Siane Indriani, anggota Komnas HAM yang menerima pengaduan Jessica mengatakan, perkara Jessica makin runyam ketika ia dipojokkan media massa.
"Dia mengaku depresi dan tertekan dengan pemberitaan di media massa, dalam pemberitaan dan ekspose yang luar biasa itu, seolah-olah membuat Jessica sebagai tersangka. Di sini letak ketidakadilannya," ujar Siane, usai menerima pengaduan Jessica yang didampingi tim pengacaranya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Siane menjelaskan, dalam pengaduannya, Jessica merasa diperlakukan tidak adil oleh media massa. Azas praduga tak bersalah tak ia dapatkan.
Pemberitaan media massa, lanjut dia, cenderung membuat opini publik bahwa Jessica seolah-olah tersangka dan pembunuhan temannya, Mirna."Ia merasa tak diperlakukan dengan adil," tegas Siane.
Wayan Mirna Salihin meninggal usai menyeruput kopi yang diduga mengandung sianida di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.
Saat menyeruput kopi, pengantin yang baru sebulan menikah dengan Arief Sumarko itu, bersama teman semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso dan Hanny.